Mengenai arti masyarakat, di sini kita kemukakan beberapa depinisi masyarakat dari para sarjana seperti misalnya :
1) R. Linton : Seorang ahli antripologi mengemukakan, bahwa masyarakat adalah setiap kelompok masyarakat yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka ini dapat mengorganisasi dirinya berpikir dirinya dalam suatu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu.
2) J. L. Gillin dan G. P. Gillin : Mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok terbesar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang sama.
3) M. J. Hervikts: Mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok individu yang di organisasikan mengikuti suatu cara hidup tertentu.
4) S. R. Steinmetz : Seorang sosiologi Belanda mengatakan, bahwa masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar , yang meliputi pengelompokan-pengelompokan manusia yang lebih kecil , yang mempunyai hubungan yang erat dan teratur.
5) Hasan Shadily : mendepinisikan masyarakat adalah golongan besar atau kecil dari beberapa manusia yang dengan atau sendirinya bertalian secara golongan dan mempunyai pengaruh kebatinan atau sama lain.
Maka dapat diambil kesimpulan, bahwa masyarakat harus mempunyai syarat-syarat sebagai berikut :
a) Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang ;
b) Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama di suatu daerah tertentu ;
c) Adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.
Dipandang dari cara terbentuk nya, masyarakat dapat dibagi dalam :
1) Masyarakat paksaan, misalnya : negara, masyarakat tawanan dan lain-lain.
2) Masyarakat merdeka, yang terbagi dalam :
(a) Masyarakt kultur, yaitu masyarakat yag terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya; koperasi, kongsi perekonomian, gereja dan sebagainya.
(b) Masyarakat natuur, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan (horde)
(c) Suku (stam), yang bertalian karena hubungan darah atau keturunan.
B. Masyarakat perkotaan
Masyarakat perkotaan sering disebut juga urban community.
Ada beberapa cirri yang menonjol pada masyarakat kota, yaitu :
1) Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan denagan kehidupan keagamaan di desa. Seperti : di masjid, gereja.
2) Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung Pada orang-oang lain.
3) Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata. Misalnya seorang pegawai nergri lebih banyak bergaul dengan rekannya daripada dengan tukang-tukang becak.
4) Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota daripada warga desa.
5) Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan, menyababkan bahwa interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi.
6) Jalan kehidupan yang cepat di kota-kota, mengakibatkan kepentingan faktor waktu bagi faktor kota, sehingga pembagian waktu yang teliti sangat penting, untuk dapat mengajar kebutuhsan individu.
7) Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab biasanya kota-kota menerima pengaruh-pengaruh dari luar.
Sumber : http://strafaelyudistira.wordpress.com/2012/12/02/masyarakat-perkotaan-aspek-aspek-positif-dan-negatif/
0 comments:
Post a Comment